14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Meskipun terdapat 14 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sirajudin menjadi satu-satunya tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup. Ia kini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Sirajudin diduga mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa di Pemkab Boltara, dengan pembagian 4 persen untuk Kadis PUPR dan 1 persen untuk Pokja PBJ. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang Rp 130 juta dari pihak swasta yang merupakan bagian dari fee proyek pembangunan jalan di wilayah Sangkub IV senilai Rp 1,9 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 18.15
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp 200 Juta saat OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Berita terkait
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
Ditahan KPK Usai Kena OTT, Bupati Boltara Minta Maaf ke Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.20
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.11