Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. KPK menduga Sirajudin menerima total Rp 11,2 miliar sejak menjabat Plt/Pj Bupati Boltara hingga menjadi Bupati periode 2025-2030.
Dalam kasus pemerasan, Sirajudin diduga mematok fee 10% dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Boltara. Fee tersebut dipecah menjadi 4% untuk Kadis PUPR dan 1% untuk Pokja PBJ. Sirajudin diduga mengatur siapa saja vendor yang bisa mengerjakan proyek dengan menuliskan nama calon pemenang pada lembaran kertas HVS untuk setiap proyek yang sudah terdaftar.
Sebagai contoh, Sirajudin diduga menerima Rp 130 juta dari pihak swasta untuk proyek jalan senilai Rp 1,9 miliar. Gratifikasi yang diduga diterima Sirajudin mencapai Rp 11,14 miliar, dengan Rp 350 jari dari Kadis Lingkungan Hidup saat menjabat Kadis Kesehatan, dan sisanya senilai Rp 10,79 miliar dari pihak lain. Penerimaan ini diduga terjadi sejak 2023 hingga 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.12
Alasan KPK Baru Tetapkan 1 Tersangka dalam Korupsi Bupati Bolmut
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Berita terkait
KPK Sita Rp 200 Juta dari Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Boltara
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.20
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
Bupati Boltara Ternyata Ditangkap di Hotel Jakarta Usai Bertemu Pihak Swasta
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.35
14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.48