Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar

KPK menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 11,14 miliar selama periode 2023-2026. Dana tersebut diduga berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 350 juta dan pihak lain senilai Rp 10,79 miliar.

Selain gratifikasi, Sirajudin diduga melakukan pemerasan dengan mematok fee proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 10 persen. Fee tersebut dibagi untuk Kepala Dinas PUPR (4 persen) dan Pokja PBJ (1 persen). Modus operandi yang digunakan adalah pengaturan pemenang proyek melalui mekanisme ploting nama vendor pada lembaran kertas sebelum proses pengadaan resmi dimulai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait