KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 11,14 miliar selama periode 2023-2026. Dana tersebut diduga berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 350 juta dan pihak lain senilai Rp 10,79 miliar.
Selain gratifikasi, Sirajudin diduga melakukan pemerasan dengan mematok fee proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 10 persen. Fee tersebut dibagi untuk Kepala Dinas PUPR (4 persen) dan Pokja PBJ (1 persen). Modus operandi yang digunakan adalah pengaturan pemenang proyek melalui mekanisme ploting nama vendor pada lembaran kertas sebelum proses pengadaan resmi dimulai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.56
Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.02
Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Berita terkait
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15
Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Tembus Rp 11,14 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 16.57
14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.48
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sirajudin Lasena Minta Doa Warga untuk Fokus Proses Hukum
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.45