Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal dari 14 orang yang diamankan dalam OTT. Sirajudin diduga melakukan pemerasan dengan mematok fee proyek 10%, termasuk mengatur vendor pemenang melalui daftar tertulis. Dalam satu kasus proyek jalan senilai Rp1,9 miliar di Sangkub IV, ia diduga menerima uang Rp130 juta.
Selain pemerasan, Sirajudin diduga menerima gratifikasi total Rp11,14 miliar selama periode 2023-2026, baik saat menjabat Pj Bupati maupun Bupati definitif. Sementara itu, Kadis PUPR Boltara masih berstatus saksi karena konstruksi perkara saat ini fokus pada otoritas tertinggi Bupati. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti tambahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.37
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
JawaPos · 22 September 2026 pukul 18.15
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp 200 Juta saat OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
Berita terkait
14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.48
Bupati Boltara Diduga Terima Rp 11,2 M dari Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.14
Ditahan KPK Usai Kena OTT, Bupati Boltara Minta Maaf ke Warga
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.20
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena
Detik.com · 22 September 2026 pukul 16.11