Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Alasan Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka Meski 14 Orang Kena OTT KPK

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal dari 14 orang yang diamankan dalam OTT. Sirajudin diduga melakukan pemerasan dengan mematok fee proyek 10%, termasuk mengatur vendor pemenang melalui daftar tertulis. Dalam satu kasus proyek jalan senilai Rp1,9 miliar di Sangkub IV, ia diduga menerima uang Rp130 juta.

Selain pemerasan, Sirajudin diduga menerima gratifikasi total Rp11,14 miliar selama periode 2023-2026, baik saat menjabat Pj Bupati maupun Bupati definitif. Sementara itu, Kadis PUPR Boltara masih berstatus saksi karena konstruksi perkara saat ini fokus pada otoritas tertinggi Bupati. KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan alat bukti tambahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait