19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat mengusulkan 19.269 warga binaan di Lapas dan Rutan untuk mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekatan. Rinciannya, 18.939 warga binaan diusulkan untuk remisi umum I (pengurangan masa pidana), dan 332 warga binaan untuk remisi umum II (pengurangan masa pidana dan langsung bebas). Remisi yang diusulkan berkisar dari satu hingga enam bulan, dengan warga binaan yang telah menjalani masa hukuman lebih dari enam tahun diusulkan mendapatkan remisi maksimal enam bulan. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyampaikan bahwa usulan ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan dari pemerintah pusat, sehingga jumlah penerima remisi dapat bertambah atau berkurang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.14
8 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Berita terkait
HUT Ke-81 RI, 19.269 Warga Binaan di Jabar Diusulkan Dapat Remisi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 12.50
20.500 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 346 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12
679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.03
387 Warga LP Bangka Terima Remisi HUT RI, 15 Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.48