19 Orang Ditangkap KPK terkait Kasus ATR BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 19 orang terkait dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). OTT dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek, dan kegiatan ini berhasil mengamankan berbagai pihak termasuk pejabat pertanahan, pihak swasta, pengacara, hingga sopir. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa seluruh tersangka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam kasus dugaan suap, penerimaan lainnya, dan gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 19.49
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.33
Wamen ATR/BPN Bakal Evaluasi Semua Kantor usai OTT KPK, Pelayanan Tetap Jalan
Berita terkait
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski Dirjen Kena OTT KPK
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.00
Wamen ATR Buka Suara soal OTT KPK: Kami Hormati Proses Hukum
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.00
KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen dalam Kasus HGB
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.37