KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9349169/original/038141500_1789476599-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_19.31.11.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Oknum di lingkungan kementerian diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), mutasi, dan promosi jabatan. Dugaan penerimaan uang melibatkan beberapa pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, seperti Erwin, Arif Sugiyanto, Lampri, dan Fahd El Fouz. Total dana yang diamankan mencapai Rp 106,3 miliar, termasuk Rp 31,86 miliar di rumah Arif Sugiyanto, serta USD 2,6 juta dan nilai mata uang lainnya. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meliputi pejabat kementerian, perusahaan, dan pihak swasta terkait pengelolaan tanah di berbagai tingkatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.58
KPK Tangkap Pejabat BPN Bogor, Kementerian ATR/BPN Lakukan Evaluasi Internal
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.42
19 Orang Ditangkap KPK terkait Kasus ATR BPN
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
Berita terkait
KPK: Bupati Pemalang Urus Kasus Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.03
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09