Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Oknum di lingkungan kementerian diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), mutasi, dan promosi jabatan. Dugaan penerimaan uang melibatkan beberapa pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, seperti Erwin, Arif Sugiyanto, Lampri, dan Fahd El Fouz. Total dana yang diamankan mencapai Rp 106,3 miliar, termasuk Rp 31,86 miliar di rumah Arif Sugiyanto, serta USD 2,6 juta dan nilai mata uang lainnya. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meliputi pejabat kementerian, perusahaan, dan pihak swasta terkait pengelolaan tanah di berbagai tingkatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait