Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

25.219 Warga Puncak Belum Terlindungi JKN Aktif, Legislator Perindo Perjuangkan Perlindungan Jaminan Kesehatan

Perlindungan jaminan kesehatan menjadi fondasi akses masyarakat terhadap layanan medis. Namun, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih ada 25.219 warga yang berstatus peserta JKN nonaktif atau belum terdaftar. Kondisi ini berpotensi menghambat hak warga memperoleh pelayanan kesehatan akibat kendala administrasi dan layanan.

Persoalan tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Puncak Tahap I Tahun 2026. Forum ini mempertemukan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Komisi III DPRK Puncak, Talius Tabuni, mengungkapkan masih ada 25.219 warga yang belum terlindungi JKN aktif. Dia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memeriksa, memadankan, dan memvalidasi data kependudukan agar warga dapat memperoleh hak layanan kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait