25.219 Warga Puncak Belum Terlindungi JKN Aktif, Legislator Perindo Perjuangkan Perlindungan Jaminan Kesehatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perlindungan jaminan kesehatan menjadi fondasi akses masyarakat terhadap layanan medis. Namun, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, masih ada 25.219 warga yang berstatus peserta JKN nonaktif atau belum terdaftar. Kondisi ini berpotensi menghambat hak warga memperoleh pelayanan kesehatan akibat kendala administrasi dan layanan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Puncak Tahap I Tahun 2026. Forum ini mempertemukan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Komisi III DPRK Puncak, Talius Tabuni, mengungkapkan masih ada 25.219 warga yang belum terlindungi JKN aktif. Dia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memeriksa, memadankan, dan memvalidasi data kependudukan agar warga dapat memperoleh hak layanan kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 06.48
Ramai-Ramai Kecam Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 20.49
Menkes Usai Pasien BPJS Dicibir Dokter Meninggal: Hati Saya Sedih
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.30
Program JKN Jadi Penopang Harapan Herna di Balik Rutinitas Cuci Darah
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.46
Pasien Meninggal Usai Tunggu Kamar 8 Jam, BPJS Beberkan Aturan Rawat Inap
Berita terkait
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20
Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Tahun Depan meski Dijepit Defisit
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 14.27
Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2027
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 05.20
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.30