Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ramai-Ramai Kecam Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos

Seorang pasien yang mendaftar melalui BPJS Kesehatan mengeluh di media sosial tentang penundaan perawatan selama 8 jam tanpa mendapatkan ruangan. Komentar-komentar nirempati dari tenaga kesehatan dan dokter terhadap unggahan tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Dokter yang diidentifikasi, Elda Putri Rahardini dari RSUP Dr Sardjito dan FK-KMK UGM, telah meminta maaf atas komentarnya. Pasien tersebut kemudian dilaporkan meninggal dunia. Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi IX DPR, Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan institusi pendidikan terkait.

Kemenkes mendesak sanksi bagi tenaga kesehatan yang tidak berempati, sementara IDI mengancam sanksi etik melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran. FK-KMK UGM sedang melakukan investigasi menyeluruh. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Konsil Kesehatan Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait