Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Moge Disita di Kasus Bea Cukai Dibeli Pakai APBN lalu Di-reimburse Dana Suap

KPK menyita tiga motor gede (moge) merek Triumph, Kawasaki, dan BMW dari tersangka kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Tiga moge itu awalnya dibeli menggunakan Dana Operasional Khusus (DOK) yang bersumber dari APBN, namun kemudian diganti dengan dana hasil suap dari sejumlah forwarder, termasuk PT BlueRay Cargo. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penggunaan dana operasional khusus hanya sementara sebelum diganti oleh dana tak resmi hasil pengumpanan suap.

Gatot Heroe (GH), Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditahan oleh KPK. Ia diduga menerima uang Rp 3,25 miliar dari John Field (JF), bos PT BlueRay Cargo, untuk memperlancar proses kepabeanan perusahaan miliknya. Sebelumnya, tujuh tersangka lain telah ditetapkan, termasuk tiga pejabat PT BlueRay Cargo yang sudah mendapat vonis: John Field (3 tahun dan denda Rp 300 juta), Deddy Kurniawan Sukolo (2,5 tahun dan denda Rp 200 juta), dan Andri (2,5 tahun dan denda Rp 200 juta).

Empat pejabat Bea Cukai lainnya masih dalam proses hukum: Rizal (mantan Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan Sianipar (Kasi Intel DJBC), dan Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intel Cukai P2 DJBC). Kasus ini mengungkap jaringan suap impor yang melibatkan pejabat dan pelaku usaha dalam proses kepabeanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait