Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Ada Bagi-bagi Jatah di Kasus Bea Cukai, Ada Kode 'BC1 Rp 3 Miliar'

KPK mengungkap jaringan korupsi di Direktorat Jenderlal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terkait dugaan penerimaan suap dari pihak swasta untuk memperlancar proses kepabeanan. John Field, pemilik PT Blueray, diduga membayar sejumlah pejabat DJBC mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total Rp 61,9 miliar. Uang tersebut diberikan kepada tiga kelompok kode, yaitu BC1 senilai Rp 3 miliar, BC2 sebesar Rp 2 miliar, dan BC3 sejumlah Rp 1 miliar, yang kemudian diubah lagi. Beberapa pejabat DJBC diduga terlibat termasuk Orlando Hamonangan, Rizal, Gatot Heroe Hernanda, dan Djaka Budi Utama. Atas dugaan ini, John diminta untuk bertemu langsung dengan Djaka Budi Utama di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Setelah pertemuan, John memerintahkan penyetoran jatah bulanan dalam bentuk SGD kepada para pegawai terkait. Sebagai imbalannya, Rizal memberikan arahan kepada stafnya untuk membantu proses pemeriksaan fisik kontainer milik PT Blueray. KPK berhasil menjerat sejumlah tersangka, termasuk Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, John Field, Andri, Dedy Kurniawan, dan Budiman Bayu Prasejo. Dalam sidang, jaksa menjelaskan bahwa kode BC1 hingga BC5 merujuk pada manajemen Blueray Cargo Group, dengan BC1 diketahui merujuk pada Djaka Budi Utama. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak DJBC atau Djaka Budi Utama terkait dugaan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait