Jadi Tersangka, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Diduga Terima Rp3,25 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala KPP Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka menerima suap Rp3,25 miliar dari PT Blueray. Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi proses kepabeanan perusahaan milik John Field, pemilik PT Blueray. Total gratifikasi dari PT Blueray ke pihak Bea dan Cukai mencapai Rp61,9 miliar. Gatot ditahan selama 20 hari di Rutan KPK. Kasus merupakan pengembangan dari perkara yang telah memproses 7 orang sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.54
Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Duit Rp 3,25 M Bantu Urusan Bos BlueRay
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Ungkap Ada Bagi-bagi Jatah di Kasus Bea Cukai, Ada Kode 'BC1 Rp 3 Miliar'
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Jerat Pejabat Bea Cuka Gatot Heroe, Diduga Terima Rp 3,25 M dari Bos Blueray
Berita terkait
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27