Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Pelaku Karhutla di Desa Banu Ayu Ditangkap

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil menangkap tiga pria yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal PT Musi Hutan Persada, Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Tiga tersangka berinisial YAP (19), JS (38), dan OB (27) ditangkap setelah petugas menara pemantau mendeteksi titik api di CPT 24 Block Sungai Tuha pukul 18.35 WIB. Mobil BG-8583-DR yang sempat berhenti di lokasi menjadi titik curiga, sehingga tim gabungan security PT MHP dan Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur menyelidiki kendaraan tersebut. YAP ditangkap sebagai pengemudi, kemudian JS dan OB ditangkap pukul 00.30 WIB. Barang bukti yang disita meliputi kantong plastik abu, ranting dan tanah bekas terbakar, serta dua korek api gas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait