Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Modus Koin TikTok, Karyawan Gasak Rp1,2 Miliar Milik Vilmei

Polisi mengungkap kasus penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik kreator konten Vilmei. Tersangka adalah ZK (karyawan), A (kekasih ZK), dan L (pembantu). ZK memanfaatkan akses akun TikTok korban untuk memindahkan saldo dari berbagai sumber seperti program afiliasi, sponsor, dan gift langsung. Saldo tersebut dikonversi menjadi koin TikTok, lalu digunakan untuk memberikan gift ke akun ZK, ASR, dan L. Hasilnya dicairkan melalui dompet digital dan rekening bank. Kerugian korban diperkirakan Rp1,28 miliar, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan ada penambahan tersangka jika ditemukan bukti tambahan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait