Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

30 Kontainer Beras Ilegal Masuk RI, Suahasil: Nodai Swasembada Pangan!

Direktorat Jenderat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam ilegal yang masuk ke Indonesia. Pengamanan ini dilakukan pada periode Agustus-September 2026 di empat lokasi: Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikuat Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, sekitar 1.435 bale pakaian bekas juga disita dalam operasi yang sama.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja DJBC dan menyatakan bahwa impor beras ilegal menodai upaya pemerintah menuju swasembada pangan. Menurutnya, para petani telah berusaha meningkatkan produktivitas panen padi, namun beras impor ilegal justru merugikan petani dan konsumen karena tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan pengolahannya.

Suahasil menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap barang masuk, terutama karena Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan menarik bagi para pengusaha global. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terus melindungi pasar domestik agar kepentingan masyarakat dan petani dapat terjaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait