30 Kontainer Beras Impor Ilegal Masuk RI, Amran: Sangat Keterlaluan!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga impor ilegal. Penindakan ini dilakukan dalam empat operasi di Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat Bogor, Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, dan Pelabuhan Tanjung Priok, dengan total nilai ekonomi barang mencapai Rp27,34 miliar. Barang tersebut diduga meng mengandung indikasi misdeklarasi dan pengelabuan melalui kemasan serta penyusunan barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas Amran Sulaiman menyatakan penyelundupan komoditas pangan ini sudah terjadi tiga kali, termasuk sebelumnya di Sabang (200 ton), Batam (1.000 ton), dan Surabaya (bawang). Ia menilai praktik ini sangat keterlaluan dan merugikan, terutama saat Indonesia telah berupaya mencapai swasembada pangan. Menurutnya, beras yang seharusnya dijual dengan harga Rp13.000 diperjualbelikan kembali sebagai beras premium dengan harga Rp40.000 hingga Rp56.000, sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp89 triliun hingga Rp90 triliun bagi petani dan konsumen sebanyak 286 juta orang.
Amran menekankan bahwa penyelundupan ini mendorong kenaikan harga beras, padahal dalam dua tahun terakhir beras tidak lagi menjadi penyumbang inflasi. Ia mengapresiasi upaya DJBC dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam penindakan ini, serta berharap penegakan hukum kepabeanan dapat terus dilakukan untuk melindungi pasar Indonesia yang besar dan menggiurkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.22
Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam dan Pakaian Bekas Senilai Rp 27,3 Miliar
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 14.04
Penyelundupan Beras & Garam Ilegal Terungkap, Begini Modusnya
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.40
Menkeu Suahasil: Bea Cukai Tindak Impor Ilegal Beras, Garam, & Pakaian Bekas
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.51
Bea Cukai Tindak Impor Beras dan Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 M
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Impor 30 Kontainer Beras-Garam, Nilainya Rp15,8 M
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.36
Amran Ungkap Dampak Horor Beras Impor Selundupan Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.35
Ancam Nasib Petani, 397 Ton Beras Impor Ilegal Puluhan Miliar Disita Bea Cukai
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 12.45
Bea Cukai Gulung Impor Ilegal Beras hingga Pakaian Bekas Senilai Rp 27,33 Miliar
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.51