Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 ABK Diduga Dianiaya, Polisi Prioritaskan Keselamatan dan Pemulangan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memprioritaskan keselamatan dan pemulihan fisik serta mental empat ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan di kapal penangkap cumi KM Maulana 23. Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri mendatangi rumah salah satu korban, Ilyas Salahuddin, pada 4 Oktober 2026, dan mengonfirmasi bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kepulauan Aru. Kapal tersebut berangkat akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke, namun pada awal Agustus, pengurus kapal menghubungi keluarga korban dan mengklaim salah satunya sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo. Polisi menduga penganiayaan dilakukan ketika korban tidak mencapai target penangkapan cumi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait