4 ABK Diduga Dianiaya, Polisi Prioritaskan Keselamatan dan Pemulangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memprioritaskan keselamatan dan pemulihan fisik serta mental empat ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan di kapal penangkap cumi KM Maulana 23. Kapolres AKBP Alrasyidin Fajri mendatangi rumah salah satu korban, Ilyas Salahuddin, pada 4 Oktober 2026, dan mengonfirmasi bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kepulauan Aru. Kapal tersebut berangkat akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke, namun pada awal Agustus, pengurus kapal menghubungi keluarga korban dan mengklaim salah satunya sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo. Polisi menduga penganiayaan dilakukan ketika korban tidak mencapai target penangkapan cumi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
Cerita Ortu ABK Disiksa di Kapal Ikan Alami Luka Sekujur Tubuh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 10.08
Kasus Penganiayaan ABK di Perairan Aru: KKP Temukan Praktik Perbudakan
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
Polisi Periksa 24 ABK KM Maulana Terkait Dugaan Penganiayaan di Perairan Aru
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.46
Temuan KKP soal Perbudakan di KM Maulana: ABK Disiksa, Kerja Sore hingga Pagi
Berita terkait
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
Polisi Beri Pendampingan ABK KM Maulana 23 Korban Penganiayaan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 01.00
Polisi Ungkap Kondisi Terkini 4 ABK Kapal Ikan Usai Disiksa 2 Bulan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.29
Heboh Kabar ABK Disiksa, Proses Rekrutmen Jadi Sorotan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 05.55