Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Tersangka lainnya meliputi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, Dirut Summarecon, serta satu pihak swasta.

Modus operandi melibatkan pemberian uang untuk membuka blokir lahan yang sedang bersengketa. Summarecon diduga menyerahkan Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin, yang kemudian meneruskan Rp200 juta kepada Sontang. Selain itu, ditemukan aliran dana lain senilai Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan, serta temuan uang Rp8 miliar dalam sembilan koper merah milik Lampri dan setoran tunai Rp10 miliar melalui rekening Arif. KPK masih mendalami aliran dana tersebut dan mempertimbangkan pemanggilan Menteri Nusron sebagai saksi sesuai kebutuhan penyidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait