KPK Usut Peran Korporasi Summarecon di Kasus Suap Pejabat ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK sedang menyelidiki keterlibatan PT Summarecon Agung Tbk dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor. Penyidik menemukan tindak korupsi dilakukan oleh Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adi (ADR), dan tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka korporasi jika ditemukan aliran dana suap ke rekening perusahaan. KPK mendalami dugaan keuntungan yang diperoleh Summarecon dari pengurusan HGB tersebut.
Kasus ini merupakan yang kedua kalinya menyerang Summarecon. Pada 2019, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangkar (OTT) terkait suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta, yang melibatkan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono. Oon Nusihono kemudian divonis 3 tahun penjara oleh hakim.
KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan dan keuntungan yang diterima oleh korporasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 22.53
Tangan Kanan Nusron Wahid Disebut KPK Terima Rp1,5 Miliar
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 21.53
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar di Balik Pengurusan Sertifikat Tanah Summarecon, KPK Amankan 19 Orang
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 21.20
KPK Duga 4 Tersangka Suap ATR/BPN Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.01
Empat Orang Dekat Nusron Terjerat
Berita terkait
4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?
Detik.com · 15 September 2026 pukul 23.55
KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Mafia Tanah BPN: Bos Summarecon-Dirjen
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.47
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14