Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Ketiganya adalah AA, YY, dan YB, yang merupakan pihak swasta. AA dan YB berperan sebagai Direktur PT ASE, sementara YY adalah Direktur PT YAT. Selain ketiganya, tersangka lainnya meliputi AM sebagai Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, serta Kolonel BU sebagai PPK dari unsur TNI. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan motor dalam program MBG, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 triliun. Penyidik menyerahkan kasus ini ke Bidang Pidmil karena melibatkan unsur koneksitas militer, sehingga dilakukan penyidikan dan penahanan terhadap tersangka.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait