Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

452 WBP Lapas Banyuwangi Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, dua WBP langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II), sedangkan 443 WBP lain menerima Remisi Umum I (RU I) dan sembilan WBP menerima RU II. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Senin (17/8).

Besaran remisi bervariasi: 95 WBP mendapat pengurangan satu bulan, 92 WBP dua bulan, 142 WBP tiga bulan, 62 WBP empat bulan, 41 WBP lima bulan, dan 11 WBP enam bulan. Kepala Lapas Solichin menjelaskan penetapan masa remisi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama menjalani pidana, WBP telah mendapatkan pembinaan keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, membatik, dan barbershop. Mujiono berharap keterampilan tersebut menjadi bekal agar WBP mandiri dan menjalani kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait