452 WBP Lapas Banyuwangi Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, dua WBP langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II), sedangkan 443 WBP lain menerima Remisi Umum I (RU I) dan sembilan WBP menerima RU II. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Senin (17/8).
Besaran remisi bervariasi: 95 WBP mendapat pengurangan satu bulan, 92 WBP dua bulan, 142 WBP tiga bulan, 62 WBP empat bulan, 41 WBP lima bulan, dan 11 WBP enam bulan. Kepala Lapas Solichin menjelaskan penetapan masa remisi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama menjalani pidana, WBP telah mendapatkan pembinaan keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, membatik, dan barbershop. Mujiono berharap keterampilan tersebut menjadi bekal agar WBP mandiri dan menjalani kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.36
HUT RI: 1.088 Warga LP Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.24
HUT ke-81 RI, 58 Veteran di Lamongan Terima Tali Asih Rp1,5 Juta
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Berita terkait
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10
Ratusan Napi di Tenggarong Terima Remisi HUT RI
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 05.19
Lapas Singaraja Overcapacity, Bupati Sutjidra Sorot Pembangunan Kawasan Terpadu
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.11
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34