452 WBP Lapas Banyuwangi Dapat Remisi HUT RI, 2 Orang Langsung Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, dua WBP langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II (RU II), sedangkan 443 WBP lain menerima Remisi Umum I (RU I) dan sembilan WBP menerima RU II. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Senin (17/8).
Besaran remisi bervariasi: 95 WBP mendapat pengurangan satu bulan, 92 WBP dua bulan, 142 WBP tiga bulan, 62 WBP empat bulan, 41 WBP lima bulan, dan 11 WBP enam bulan. Kepala Lapas Solichin menjelaskan penetapan masa remisi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama menjalani pidana, WBP telah mendapatkan pembinaan keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, hortikultura, membatik, dan barbershop. Mujiono berharap keterampilan tersebut menjadi bekal agar WBP mandiri dan menjalani kehidupan lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.50
HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Berita terkait
20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.37
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10