7 Kejari Baru Dibentuk, Kejagung Segera Tunjuk Pejabat dan Kantor Sementara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Tujuh Kejari baru tersebut berkedudukan di Parigi (Pangandaran), Ciruas (Serang), Tideng Pale (Tana Tidung), Sungai Raya (Kubu Raya), Harau (Lima Puluh Kota), Waisai (Raja Ampat), dan Krui (Pesisir Barat). Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menyatakan pembentukan ini merupakan respons terhadap kebutuhan kelembagaan di daerah yang telah memiliki pemerintahan sendiri dan memerlukan Kejari sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
Kejagung tengah menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, termasuk penyediaan infrastruktur perkantoran sementara dan penunjukan pejabat struktural serta pegawai untuk mengisi pos-pos di Kejari baru. Pengoperasian akan dilakukan secara bertahap, dengan penentuan tugas, fungsi, dan susunan organisasi oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pembangunan gedung permanen juga akan dilakukan bertahap sesuai mekanisme penganggaran.
Kehadiran tujuh Kejari baru ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan hukum yang lebih optimal dan penegakan hukum yang lebih efektif, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 07.22
Kejagung Segera Tunjuk Pejabat hingga Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.39
Prabowo Teken Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.27
74 Kg Emas di Kasus Febrie Diminta Diungkap
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 01.29
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Kerja Sama dengan Kejari Jaksel Untuk Mitigasi Risiko Hukum
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Sebagai Karumga: Jaga Rumah Kosong
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38