Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

7 Perusahaan Pengguna Jasa Don Ritto di Kasus Febrie Diperiksa Kejagung

Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa Don Ritto dalam penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Perusahaan tersebut adalah PT Waskita Beton Mandiri, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Bandung Indah Gemilang. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa 24 orang saksi. Don Ritto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU oleh Polri terkait PT Asabri, berstatus saksi dalam penyidikan Kejagung ini. Ia saat ini ditahan di Rutan Kejagung. Pemeriksaan perusahaan bertujuan mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait