Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah empat perusahaan milik tersangka Don Ritto (DR) di Jakarta Selatan pada Senin (3/8) sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Keempat perusahaan yang digeledah adalah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan penggeledahan merupakan rangkaian penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan TPPU. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga digunakan dalam kasus money laundering tersebut. Selain penggeledahan, tim penyidik juga memeriksa empat saksi dari kalangan karyawan swasta dengan inisial T, ER, DH, dan HH.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan belum menutup kemungkinan akan ada penggeledahan di lokasi lain. Anang menuturkan pengembangan kasus kemungkinan masih dilakukan, meskipun lokasi penggeledahan berikutnya belum diketahui.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait