Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Sita Dokumen TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Tim Penyidik atau Tim Sembilan Kejagung melaksanakan operasi dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB di alamat Jl Radio I No. 15, Kelurahan Kramat Pela. Selama penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan TPPU untuk keperluan bukti hukum.

Kasus ini mencakup pula informasi bahwa sebelumnya lima saksi yang dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa terkait TPPU Febrie Adriansyah tidak hadir atau mangkir. Kejagung, melalui Kapuspenkum Anang Supriatna, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengungkap kasus secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait