Dipanggil Tim 9 Kejagung, 5 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dari pemanggilan tersebut, lima saksi tidak hadir atau mangkir, sementara hanya dua orang saksi hadir, yaitu AS dan H selaku pihak swasta. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya pada Jumat, 31 Juli 2026. Kejagung akan menjadwalkan ulang pemanggilan bagi lima saksi yang belum memberikan keterangan. Saat ini, penyidikan masih berlanjut dengan memeriksa saksi guna memperkuat pembuktian kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.50
Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.05
Kejagung periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 22.19
Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto soal Dugaan TPPU Febrie
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.13
Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Dugaan TPPU
Berita terkait
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47
Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.42
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.59