70 WNA di Bali Terima Remisi, Apes Menimpa Bule Australia Lamar Aaron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

70 warga negara asing (WNA) yang menjalani masa pidana di Bali memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, 4 orang langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I). Pemberian remisi merupakan bagian dari total 3.026 narapidana di Bali yang mendapat remisi, di mana 2.922 orang memperoleh Remisi Umum I dan 101 orang langsung bebas. Tiga anak binaan juga mendapat pengurangan masa pidana. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koster berpesan agar para narapidana memanfaatkan remisi sebagai sarana perbaikan diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.23
HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
Berita terkait
Koster Respons Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali, Terbentur Sistem & Wewenang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.14
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45
Bule Australia Diusir dari Bali, Dua Kesalahannya saat Menetap di Buleleng Fatal
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 06.14