Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

70 WNA di Bali Terima Remisi, Apes Menimpa Bule Australia Lamar Aaron

70 warga negara asing (WNA) yang menjalani masa pidana di Bali memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, 4 orang langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I). Pemberian remisi merupakan bagian dari total 3.026 narapidana di Bali yang mendapat remisi, di mana 2.922 orang memperoleh Remisi Umum I dan 101 orang langsung bebas. Tiga anak binaan juga mendapat pengurangan masa pidana. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koster berpesan agar para narapidana memanfaatkan remisi sebagai sarana perbaikan diri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait