70 WNA di Bali Terima Remisi, Apes Menimpa Bule Australia Lamar Aaron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

70 warga negara asing (WNA) yang menjalani masa pidana di Bali memperoleh remisi dalam rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8). Dari jumlah tersebut, 4 orang langsung bebas (Remisi Umum II), sisanya mendapat pengurangan sebagian masa pidana (Remisi Umum I). Pemberian remisi merupakan bagian dari total 3.026 narapidana di Bali yang mendapat remisi, di mana 2.922 orang memperoleh Remisi Umum I dan 101 orang langsung bebas. Tiga anak binaan juga mendapat pengurangan masa pidana. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Koster berpesan agar para narapidana memanfaatkan remisi sebagai sarana perbaikan diri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.47
3 WN Israel Diusir dari Gym di Bali karena Bersikap Kasar ke Karyawan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.23
HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.35
HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.30
Mengamuk di Hotel & Kantor Imigrasi, WN Belanda Dipindahkan ke Rudenim Denpasar
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.00
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Prostitusi Bali
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.30