Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas

Pada HUT ke-81 RI, 91 narapidana di Sulawesi Selatan bebas melalui Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) II. Dari 5.705 yang diusulkan, 5.448 menerima remisi terdiri dari 5.357 RU/PMP I dan 91 PMP II langsung bebas. Remisi menyentuh 2.322 narapidana kasus berat, didominasi 2.203 kasus narkotika, 118 korupsi, dan 2 perdagangan manusia. Kapasitas LP/Rutan Sulsel mencapai 10.945 orang (8.188 narapidana, 2.757 tahanan, 68 anak). Remisi menjadi instrumen mengurangi overcapacity sekaligus memberi kesempatan kedua bagi yang berkelakuan baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait