Empat terdakwa kasus korupsi LPEI hadapi sidang vonis hari ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat terdakwa kasus korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2023 hadapi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat terdakwa meliputi Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI), Ryan Wahyudi (Relation Manager Pembiayaan Syariah), Liu Raymond (Direktur PT Tebo Indah), dan Handoko Limaho (pemilik manfaat PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit). Sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali dengan hakim ketua Edward Agus. Dalam perkara ini, keempat terdakwa didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp992,82 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 11.20
8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis Hari Ini, Termasuk 2 Bos Sawit
Detik.com · 21 September 2026 pukul 23.06
4 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 992 M Divonis 6 Tahun Penjara
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.55
Daftar 13 Kepala Daerah Kabupaten/Kota Terjaring OTT KPK 2026
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.42
Sudewo Tak Tinggal Diam Seusai Dituntut KPK 8,5 Tahun Penjara
Berita terkait
8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Rp 992 M Dituntut 8,5 hingga 13 Tahun Penjara
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.39
BPKP Buka-bukaan Perhitungan Kerugian Negara Rp 992,8 Miliar di Kasus LPEI
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.04
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 05.55
4 Mantan Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 05.20