Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Empat terdakwa kasus korupsi LPEI hadapi sidang vonis hari ini

Empat terdakwa kasus korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2023 hadapi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat terdakwa meliputi Dwi Wahyudi (Direktur Pelaksana I LPEI), Ryan Wahyudi (Relation Manager Pembiayaan Syariah), Liu Raymond (Direktur PT Tebo Indah), dan Handoko Limaho (pemilik manfaat PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit). Sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali dengan hakim ketua Edward Agus. Dalam perkara ini, keempat terdakwa didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp992,82 miliar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait