Menhut cabut lima izin perusahaan terkait karhutla Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin lima perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum yang ditujukan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pencabutan izin ini bertujuan memberikan efek jera kepada perusahaan lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran atau membiarkan karhutla terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.45
Prabowo Perintahkan Raja Juli Tajam ke atas, Langsung Cabut 5 Izin
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.01
Kemenhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
Detik.com · 22 September 2026 pukul 07.59
Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.46
Izin 5 Perusahaan Dicabut Terkait Karhutla, Pemerintah Tegaskan Tak Pandang Bulu
Berita terkait
Menhut Ungkap Izin 6 Korporasi Akan Dicabut Buntut Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 2 September 2026 pukul 05.48
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Izin 26 Perusahaan Penyebab Karhutla Tak Dicabut Permanen, Menhut Raja Juli: Ada Istilahnya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.05
Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla Cabut Izin hingga Pidana: Tak Ada Ampun!
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 23.04