PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6753895/original/036529200_1779560529-28976.jpg)
Partai Amanat Nasional (PAN) keberatan naiknya ambang batas parlemen (PT) di atas 4 persen. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan kenaikan PT berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mengharuskan memperhatikan keterwakilan politik serta mencegah suara pemilih hangus. Semakin tinggi PT, semakin besar kemungkinan suara sah tidak dikonversi menjadi kursi. PAN menyebut pada Pemilu 2024 dengan PT 4 persen, 17.304.303 suara sah (11,4 persen) tidak terkonversi, meningkat dari 2019 (13.595.842 suara atau 9,71 persen) dan 2014 (2.964.975 suara atau 2,37 persen). PAN menolak pandangan bahwa keberatan karena khawatir tidak lolos, mengingat PAN selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999. Keberatan PAN berdasarkan prinsip proporsionalitas hasil pemilihan demokratis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.45
PAN Keberatan Ambang Batas Naik di Atas 4%, Singgung Putusan MK
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.06
Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen, PAN: Bertentangan dengan Putusan MK
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.39
PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.12
PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Berita terkait
Ada Parpol Terang-terangan Menolak Ambang Batas Parlemen di Atas 4%
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 16.07
Partai Perindo: Wacana PT 5% Dinilai Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.29
NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.50
Bestari Barus: PSI Tak Takut Ambang Batas Parlemen 5 Persen
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.14