Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen

Partai Amanat Nasional (PAN) keberatan naiknya ambang batas parlemen (PT) di atas 4 persen. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan kenaikan PT berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang mengharuskan memperhatikan keterwakilan politik serta mencegah suara pemilih hangus. Semakin tinggi PT, semakin besar kemungkinan suara sah tidak dikonversi menjadi kursi. PAN menyebut pada Pemilu 2024 dengan PT 4 persen, 17.304.303 suara sah (11,4 persen) tidak terkonversi, meningkat dari 2019 (13.595.842 suara atau 9,71 persen) dan 2014 (2.964.975 suara atau 2,37 persen). PAN menolak pandangan bahwa keberatan karena khawatir tidak lolos, mengingat PAN selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999. Keberatan PAN berdasarkan prinsip proporsionalitas hasil pemilihan demokratis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait