Ajukan Praperadilan Jilid 5 Terkait Ganti Kerugian, Roy Suryo: Jadwal Sidang Perdana 31 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Raja Telematika Roy Suryo mengajukan praperadilan jilid 5 terkait ganti kerugian pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdananya dijadwalkan pada Senin, 31 Agustus 2026. Praperadilan sebelumnya ditolak karena kurang pihak dari kubu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Roy Suryo tetap berupaya mengajukan ganti kerugian meski sudah dinyatakan tidak dapat diterima (NO) pada praperadilan sebelumnya. Ia menambahkan pihak dari Kemenkeu RI untuk memajukan kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.36
Praperadilan Keempat Ditolak, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Kelima Roy Suryo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 13.15
Roy Suryo Gas Ajukan Praperadilan Jilid 5 di Kasus Ijazah: Kalau Ditolak Lucu
Berita terkait
Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.34
Massa Demo Minta Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.37
Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Tifa, Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 09.55
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15