Praperadilan Keempat Ditolak, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Kelima Roy Suryo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menolak praperadilan keempat Roy Suryo yang menyoroti larangan bepergian ke luar negeri. Hakim PN Jaksel menolak gugatan tersebut dengan alasan perkara pokok dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo telah dilimpahkan ke pengadilan, sehingga praperadilan tidak relevan. Abrianto Pardede menyatakan Polda akan tetap mengikuti proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan dan siap menghadapi gugatan praperadilan kelima yang mungkin diajukan. Status Roy Suryo telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa. Pengadilan memutuskan dengan merujuk Pasal 163 ayat 1 huruf e KUHAP yang mengatur ketentuan praperadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 12.12
Ajukan Praperadilan Jilid 5 Terkait Ganti Kerugian, Roy Suryo: Jadwal Sidang Perdana 31 Agustus 2026
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.40
Polda Metro Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Keempat Roy Suryo
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.34
Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.18
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Larangan ke Luar Negeri
Berita terkait
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 12.20
Massa Demo Minta Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.37
Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Tifa, Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 09.55