KPK Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Maksimalkan Pengembalian Uang Hasil Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sedang dibahas DPR. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemberantasan korupsi tidak hanya harus fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian aset dan uang hasil korupsi ke negara. Kehadiran RUU ini diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengejar dan memulihkan hasil kejahatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.30
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
VOI · 1 September 2026 pukul 11.15
Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026, Ini 5 Isu Krusialnya
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.03
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51