Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Kejagung Belum Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi tergantung kebutuhan tim penyidik dalam proses pembuktian. "Dalam pembuktian ini, penyidik menyatakan belum. Saat ini kita lihat perkembangan, tapi saat ini belum diperlukan dalam pembuktian terkait perkara ini," katanya. Nama Nanik sempat muncul dalam sidang praperadilan terhadap tersangka Lodewyk Pusung, mantan Wakai BGN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait