Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini ke PN Jakpus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan praperadilan. Kali ini permohonan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst. Pemohon adalah Lodewyk Pusung dan termohon adalah Kejaksaan Agung. Humas PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan permohonan ini menguji sah atau tidaknya pelaksanaan penyitaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan hakim tunggal M Firman Akbar.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima praperadilan Lodewyk terkait penetapan tersangka. Putusan itu dibacakan pada Kamis, 30 Juli, dan Lodewyk dibebaskan dari biaya perkara.
Lodewyk merupakan salah satu dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka lain antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, dan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Kejaksaan Agung menduga banyak SPPG ditunjuk karena afiliasi dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi syarat. Selain itu, ada dugaan mark up harga pengadaan, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.51
Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.54
Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Ajukan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
Berita terkait
Kejagung Jelaskan Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Dilakukan Dini Hari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.17
Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.52
Praperadilan Ditolak, Eks Waka BGN Lodewyk Tetap Tersangka Kasus MBG
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.29
Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk, Status Tersangka Sah
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.52