KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan kinerja semester I tahun 2026. Sepanjang periode Januari-Juni 2026, KPK menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dan melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan data ini dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2026.
Dari sisi penuntutan, sebanyak 119 terdakwa dibawa ke pengadilan dan 46 perkara dilimpahkan. Jumlah terdakwa ini lebih tinggi dibandingkan semester II tahun 2025. Setyo menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penetapan tersangka, melainkan memastikan setiap perkara memperoleh kepastian hukum dan pelaku dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, KPK mengembalikan aset hasil korupsi kepada masyarakat melalui lelang dan hibah ke instansi publik. Total nilai pengalihan aset berupa penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah selama 2026 mencapai Rp229,81 miliar, yang disalurkan ke berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.21
KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.10
Kasus Bupati Pemalang, Seorang Polisi Ditetapkan Tersangka
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 09.25
KPK Tahan Bupati Pemalang
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30
KPK Mengamankan Rp2 Miliar Lebih saat OTT Bupati Pemalang
Berita terkait
Alasan KPK Getol OTT Kepala Daerah, Tegaskan Tak Pernah Menarget Orang
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.48
Kata KPK soal Prabowo Beri Lampu Hijau Sikat Anak Buah yang Salah
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.04
KPK Benarkan Gelar OTT ke-20
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 22.12
KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 22.06