Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan kinerja semester I tahun 2026. Sepanjang periode Januari-Juni 2026, KPK menerbitkan 72 surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dan melakukan 12 operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan data ini dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 30 Juli 2026.

Dari sisi penuntutan, sebanyak 119 terdakwa dibawa ke pengadilan dan 46 perkara dilimpahkan. Jumlah terdakwa ini lebih tinggi dibandingkan semester II tahun 2025. Setyo menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar penetapan tersangka, melainkan memastikan setiap perkara memperoleh kepastian hukum dan pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, KPK mengembalikan aset hasil korupsi kepada masyarakat melalui lelang dan hibah ke instansi publik. Total nilai pengalihan aset berupa penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah selama 2026 mencapai Rp229,81 miliar, yang disalurkan ke berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait