Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Staf Khusus Raja Juli Antoni Mangkir Pemeriksaan KPK

Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) karena memiliki jadwal kegiatan lain yang sudah ditentukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaannya. Kasus ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 29 Juni 2026, yang berujung pada penetapan tiga tersangka: Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Mereka ditangkap karena dugaan suap terkait jual beli jabatan. KPK juga mendalami dugaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terlibat setelah menemukan amplop tertutup dari Suhardiman, yang kemudian dikembalikan tanpa diketahui isinya. Pada 8 Juli 2026, KPK menyita 12.000 dolar Singapura saat memeriksa saksi, dugaan terkait uang dalam amplop tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait