KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), Anggota DPRD Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada Senin (31/8) dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Penyidik KPK akan mendalami hubungan antara pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik. Pengembangan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka pada Maret 2026. KPK juga telah menyita uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu serta satu unit mobil Pajero Sport milik VLA pada 10 Agustus 2026. Setiap temuan akan ditelusuri asal-usulnya untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dan terang berdasarkan fakta serta alat bukti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.45
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 1 September 2026 pukul 12.39
KPK Sita Rumah-Mobil Anggota DPRD Vinna Ledy, PKB Hargai Proses Hukum
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 11.25
Penampakan Rumah Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
Berita terkait
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19