Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu di Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), Anggota DPRD Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan pada Senin (31/8) dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Aset tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Penyidik KPK akan mendalami hubungan antara pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik. Pengembangan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka pada Maret 2026. KPK juga telah menyita uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu serta satu unit mobil Pajero Sport milik VLA pada 10 Agustus 2026. Setiap temuan akan ditelusuri asal-usulnya untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dan terang berdasarkan fakta serta alat bukti.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait