KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Terkait Kasus Rejang Lebong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah di Jakarta Selatan milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB. Penyitaan terkait dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Rumah dan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang disita diduga merupakan aset pemberian pengusaha kepada VLA. KPK sedang menelusuri keterkaitan aset tersebut dengan rangkaian dugaan tindak pidana. Penyitaan dilakukan karena aset diduga tidak berasal dari uang saham atau hasil hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.26
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 11.25
Penampakan Rumah Anggota DPRD Bengkulu Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.45
Potret Rumah Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita KPK
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
Berita terkait
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vina Leddy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 22.54