Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Amran Bongkar Modus Penyimpangan Beras Fortifikasi, Konsumen Dirugikan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap penyimpangan beredar beras fortifikasi di Indonesia. Pengawasan Badan Pangan Nasional di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi menunjukkan hanya 3 merek memenuhi standar, 12 lainnya gagal. Harga jual beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat berkisar Rp17.580 hingga Rp42.500 per kilogram, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi beras premium Rp14.900 per kilogram. Rata-rata harga beras fortifikasi bermasalah mencapai Rp22.665 per kilogram dengan selisih Rp7.765 per kilogram dari HET. Dengan asumsi 30% konsumsi beras premium nasional atau sekitar 9,2 juta ton beralih ke beras fortifikasi, pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp71,9 triliun per tahun. Amran menegaskan akan mencabut izin usaha produsen bermasalah dan menyerahkan kasusnya ke penegak hukum.

Secara teknis, biaya tambahan fortifikasi hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram berdasarkan kajian Koalisi Fortifikasi Indonesia. Dengan bahan baku beras medium Rp13.500 per kilogram, beras fortifikasi seharusnya dijual sekitar Rp14.500 per kilogram, bahkan lebih murah dari beras premium. Amran menekankan beras fortifikasi disiapkan untuk masyarakat miskin, kelompok rentan gizi, dan penderita stunting, sehingga harga melambung justru menyimpang dari tujuan program. Seluruh temuan didukung hasil uji laboratorium dan ditindaklanjuti melalui pencabutan izin edar serta proses hukum. Produsen bermasalah akan diumumkan ke publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait