Amran Perintahkan Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Bermasalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, memerintahkan pencabutan izin edar beberapa merek beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang gagal memenuhi standar. Perintah ini dikeluarkan setelah pengawasan pada April 2026 di Jakarta menunjukkan mayoritas sampel tidak memenuhi ketentuan berdasarkan uji laboratorium.
Dari 15 sampel yang diuji, hanya 3 dari 12 beras dengan klaim gizi yang sesuai persyaratan, sementara 9 lainnya tidak memenuhi. Tiga sampel juga tidak mencantumkan informasi nilai gizi berupa persentase AKG pada kemasan. Harga beras fortifikasi yang dipasarkan mencapai Rp42.500 per kg, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan perkiraan kerugian konsumen hingga Rp71 triliun.
Sebagai tindak lanjut, Bapanas akan memperluas pengawasan terhadap 40 merek dagang di 11 provinsi dengan minimal 200 sampel yang diuji melalui laboratorium terakreditasi. Produsen wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 untuk kandungan vitamin dan mineral dalam beras fortifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.19
Mentan Ungkap Penyebab Beras Premium Langka karena Dikemas Jadi Fortifikasi
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 06.57
Begini Modus Penipuan Kualitas Beras hingga Bikin Konsumen Rugi Rp 100 T
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.01
Mentan Bongkar Ada Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Rp2 Triliun per Bulan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 15.30
Bulog Usul MBG Pakai Beras Premium Kaya Vitamin, Ini Alasannya
Berita terkait
Amran Akui Beras Premium Langka di Pasaran, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.55
Ini Biang Kerok Kenaikan Harga Beras
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.08
BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Amran Bongkar Modus Mafia Beras, Tipu-Tipu Barang Subsidi
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 18.30