Anak usaha PT KAI didakwa beri suap Rp1,36 miliar ke lima ASN Kemenhub
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT KA Properti Manajemen (KAPM), didakwa memberikan suap senilai Rp1,36 miliar kepada lima aparatur sipil negara Kementerian Perhubungan (ASN Kemenhub). Suap ini diduga diberikan agar KAPM dapat paket pekerjaan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra pada Tahun Anggaran 2022 di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dimenangkan. Atas paket pekerjaan tersebut, KAPM memperoleh keuntungan sebesar Rp2,41 miliar. Kelima ASN yang menerima suap meliputi mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Harno Trimadi sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Fadliansyah sebagai PPK IV, Budi Prasetyo sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Hardho sebagai Sekretaris Pokja, dan Edi Purnomo sebagai anggota Pokja. Total yang diterima oleh tiga ASN pertama masing-masing sebesar Rp1,12 miliar dan Rp240 juta untuk tiga sisanya. Suap diberikan melalui mantan Direktur Utama KAPM Yoseph Ibrahim dan mantan Vice President Parjono pada periode 2022-2023. KAPM terancam pidana di bawah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.13
Anak Usaha PT KAI Didakwa Suap 5 ASN Kemenhub Rp1,36 Miliar
VOI · 7 September 2026 pukul 14.56
Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha PT KAI
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.34
Fee 5 Persen Proyek DJKA Diungkap KPK, KAPM Disebut Bayar Rp1,36 Miliar
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.23
KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman
Berita terkait
Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 16.22
Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.35
Korporasi Didakwa Suap Rp 1,3 M Terkait Proyek Perlintasan KA Jawa-Sumatera
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.12
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00