Arahan Presiden Prabowo Membuat PPPK & P3K Paruh Waktu jadi Tenang, PNS pun Senang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, paling lambat pekan depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan ini bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah yang dihitung dari kondisi fiskal dan kekurangan pendanaan. Dana ini bertujuan meringankan beban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K Paruh Waktu.
Komisi II DPR RI menyambut kebijakan ini. Anggota Komisi II Rycko Menoza menyatakan alokasi dana kepada 490 pemerintah daerah diharapkan memperkuat kondisi fiskal sekaligus memastikan pembayaran hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Sebelumnya, banyak daerah kesulitan membayar gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu, sementara PNS juga terdampak pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan kucuran dana ini, diharapkan pemenuhan hak ASN dapat kembali normal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.53
66 Kepala Dapur MBG Dipecat!
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.27
Purbaya Bakal Salurkan Rp 20 T Bantu Pemda Bayar Gaji ASN
Berita terkait
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
Indef: Gaji PPPK dialihkan ke APBN, ruang fiskal daerah bisa membesar
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.19
PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di 2027, Komisi II: Isu Dirumahkan Terbantah
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
Purbaya Resmi Kucurkan Bantuan Rp 20,5 T Buat Bayar Gaji ASN Daerah
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.30