Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arahan Presiden Prabowo Membuat PPPK & P3K Paruh Waktu jadi Tenang, PNS pun Senang

Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, paling lambat pekan depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bantuan ini bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah yang dihitung dari kondisi fiskal dan kekurangan pendanaan. Dana ini bertujuan meringankan beban keuangan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K Paruh Waktu.

Komisi II DPR RI menyambut kebijakan ini. Anggota Komisi II Rycko Menoza menyatakan alokasi dana kepada 490 pemerintah daerah diharapkan memperkuat kondisi fiskal sekaligus memastikan pembayaran hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Sebelumnya, banyak daerah kesulitan membayar gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu, sementara PNS juga terdampak pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan kucuran dana ini, diharapkan pemenuhan hak ASN dapat kembali normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait