Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Baleg DPR Sepakati RUU Satu Data Dibawa ke Paripurna, Disahkan Jadi UU Besok

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (SDI) untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi undang-undang pada hari Selanjutnya. Rapat Kerja Pengambilan Keputusan ini dilaksanakan di ruang Baleg, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2026. Hadirin termasuk Kepala Bappenas Rahmat Pambudy, sejumlah Wakil Menteri, dan anggota DPR. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR RI dan terdiri dari 20 bab dan 141 pasal. Pemerintah menyampaikan 1.338 DIM batang tubuh dan 829 DIM penjelasan terkait RUU ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait