Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset jadi Pembahasan Super Prioritas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi pembahasan dengan status super prioritas. Komisi III bersama pakar dan berbagai pihak terus melakukan rapat pembahasan secara simultan untuk menyelesaikan RUU tersebut tepat waktu. Sebagai bentuk komitmen, pembahasan akan tetap dilanjutkan meski dalam masa reses, dengan alokasi sekitar delapan hari kerja yang dimaksimalkan, bahkan hingga malam hari untuk penyerapan aspirasi.

Habiburokhman menegaskan bahwa kinerja Komisi III DPR periode ini tidak dapat disamakan dengan periode sebelumnya. Sebanyak 65 persen anggota Komisi III merupakan anggota baru, dan struktur pimpinan juga telah berubah. Oleh karena itu, pekerjaan rumah dari periode sebelumnya yang belum diselesaikan kini ditindaklanjuti pada periode ini.

Dia juga membantah klaim bahwa DPR lambat membahas RUU Perampasan Aset yang telah diusulkan sejak 2008. Menurutnya, pada saat RUU itu awalnya diajukan, banyak anggota Komisi III yang kini menjabat belum duduk di Senayan. Dengan komposisi anggota yang baru, Komisi III kini bertanggung jawab menyelesaikan pembahasan RUU tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait