Praktisi Hukum Soroti Perbedaan Langkah KPK dalam Perkara Upah Pungut dan OTT BPN Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk di Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan nilai total mencapai Rp106,3 miliar.
Selain itu, KPK menangani kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor terkait Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan insentif pegawai dengan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di kantor Bappenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 15.46
Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, KPK Tak Boleh Berhenti di Lapisan Paling Bawah
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 08.00
Eks Penyidik KPK: Praktik Korupsi HGB Bisa Ganggu Iklim Investasi
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 15.45
Temuan KPK soal 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan Sebelum Gelar OTT BPN
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.14
Bantah Menghilang Usai KPK Usut Mafia Tanah HGB Bogor di BPN, Nusron Wahid Santai Menjawab: Masa Saya Kayak Jin?
Berita terkait
KPK Gelar OTT se-Jabodetabek Terkait Kasus BPN Kabupaten Bogor
kumparan · 15 September 2026 pukul 01.00
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00
Sitaan Rp 106 M di Kasus Suap HGB Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.12
KPK OTT Fahd A Rafiq, BAPERA: Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.08