Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Praktisi Hukum Soroti Perbedaan Langkah KPK dalam Perkara Upah Pungut dan OTT BPN Kabupaten Bogor

KPK menetapkan delapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk di Kabupaten Bogor. Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dengan nilai total mencapai Rp106,3 miliar.

Selain itu, KPK menangani kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor terkait Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Kasus ini melibatkan dugaan pemotongan insentif pegawai dengan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di kantor Bappenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait