Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

Bareskrim Polri melalui Dittipidter membongkar kasus penyelundupan emas ilegal yang melibatkan dua warga negara India di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Penggerebekan dua unit apartemen pada Minggu (16/8) dini hari mengungkap aktivitas pengolahan emas yang diduga telah beroperasi selama dua bulan.

Polisi menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram emas (batangan dan cincin), 18 kilogram residu pengolahan emas, peralatan pengolahan, serta uang tunai rupiah dan dolar AS. Sindikat ini diduga mengumpulkan emas dari berbagai daerah untuk diolah di apartemen tersebut dengan kapasitas produksi mencapai 30 kilogram per hari sebelum diselundupkan ke Dubai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait