Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan yang berlokasi di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026.
Dalam operasi penegakan hukum tersebut, kepolisian menyita barang bukti sebanyak 28 ton pasir timah yang dikemas ke dalam 568 karung. Pasir timah ini diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 97 karung diketahui telah lunas dibayar dan siap untuk dikirimkan secara ilegal ke Malaysia.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu pria berinisial RR dan DW. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, di mana RR bertindak sebagai perantara yang mencari pasokan pasir timah di wilayah Belitung Timur, sedangkan DW berperan sebagai sopir yang mengangkut dan mengirimkan timah ilegal tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.58
Aksi Penyelundupan WN India Nyaris 1 Ton Emas dalam Sebulan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 15.00
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal WNA India di RI, Olah 30 Kg/Hari
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.53
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.37
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Berita terkait
2 Bulan Beroperasi, Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Raup Untung Rp3 Triliun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 19.07
Prabowo Minta Purbaya Usut Bea Cukai, TNI-Polri Diminta Bongkar Tambang Ilegal
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.25
Bareskrim Respons Kabar Anton Timbang Hadiri Pertemuan di Istana
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.56
Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Titik Awal Tata Kelola Industri yang Lebih Sehat
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.34