Bareskrim Kejar Jaringan Besar di Balik Pilot Pembawa 70 Ribu Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berkomitmen menangkap jaringan sindikat narkoba besar di balik kasus pilot asal Malaysia yang menyelundupkan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pilot berinisial MSO resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana narkotika. Dari pemeriksaan laboratorium, pilot tersebut membawa 14 bungkus MDMA (ekstasi) dan satu bungkus kecil metamfetamin (sabu-sabu) seberat 4 gram.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Awaludin Amin, menyatakan pihaknya bersama Bea Cukai dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mengejar sindikat tersebut melalui jalur darat, laut, maupun udara. Berdasarkan informasi, pilot MSO merupakan kurir dalam sindikat yang menyelundupkan sebanyak 70.114 butir ekstasi. Kasus ini menunjukkan modus penyelundupan narkoba melalui jasa penerbangan komersial yang melibatkan oknum pilot.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Berita terkait
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14